Wednesday, July 1, 2015

Batu `Krypton` Seharga Rp 5,2 Triliun ini Mengguncang Dunia

Sebongkah batu yang ditemukan di Brasil tahun 2001, Bahia Emerald menimbulkan keramaian di dunia. Batu ini kini tengah menjadi rebutan banyak orang baik di Amerika Serikat maupun di Brasil.



Dikutip dari Foxnews.com, Kamis, 2 April 2015, batu seberat 840 pon setara dengan 381 Kilogram ini punya kadar 180.000 karat. Nilai batu ini ditaksir sebesar 400 juta dolar AS, setara dengan Rp 5,2 triliun, tepatnya Rp 5.217.200.074.864.

Tak kurang dari delapan orang dan satu negara memperebutkan batu emerald langka ini. Kasus perebutan kepemilikan ini sudah masuk ke Pengadilan Tinggi Los Angeles awal pekan ini.

Sebelumnya, batu ini sempat terdaftar dapat situs jual beli online eBay dan sempat ditawar 75 juta dolar AS, setara Rp 978.225.014.037. Batu yang dianggap lebih berharga dari berlian ini sempat berpindah kepemilikan beberapa kali.

Batu ini pernah tenggelam beberapa minggu akibat serangan Badai Katrina di New Orleans. Tetapi kemudian batu ini dikuasai mafia Brasil, diperjualbelikan di bank, disimpan di kotak besi di California dan Las Vegas, diperdagangkan di antara para kriminal, hingga akhirnya tersimpan di Kantor Sherrif Los Angeles.

Kini pemerintah Brasil mengaku sebagai pemilik sah dari Bahia Emerald. Mereka menganggap batu itu adalah warisan budaya Brasil yang sangat penting.

Selain itu, pemerintah Brasil mengatakan batu itu ditambang dan diekspor secara ilegal di Brasil yang kemudian diimpor juga secara ilegal di AS.

Emerald Brasil pada umumnya kurang dikenal di dunia, karena banyak yang tidak murni. Tetapi hal ini tidak berlaku untuk Bahia. Ukurannya yang besar dengan sembilan kristal sebesar kaki orang dewasa di dalamnya semakin banyak orang yang menginginkannya. Sepintas mirip seperti batu Krypton yang menjadi kelemahan tokoh 'Superman'.

"Bahia adalah milik negara Brasil. Jadi harus dikembalikan tak peduli apa pun yang terjadi setelah meninggalkan AS," kata pegacara pemerintah Brasil, John Nadolenco. (Ism) 

No comments:

Post a Comment